Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan untuk Wilayah Sumatera Selatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Senin (28/07/25). Kegiatan yang dipusatkan di Griya Agung, Palembang, ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kaltim dilakukan dari Ruang Tim Kerja Pembinaan Hukum sebagai bentuk dukungan atas program nasional Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan melalui penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dalam laporannya, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengungkapkan bahwa telah dibentuk sebanyak 3.258 Posbakum di tingkat desa dan kelurahan yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Selain itu, 6.687 peserta akan mengikuti pelatihan paralegal sebagai bagian dari upaya penyuluhan dan pendampingan hukum berbasis masyarakat.
Salah satu agenda penting adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan sembilan fakultas hukum dari berbagai universitas, termasuk Universitas Sriwijaya dan UIN Raden Fatah Palembang, guna mendukung penempatan mahasiswa KKN di Posbakum yang telah diresmikan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif ini dan menegaskan pentingnya Posbakum serta peran paralegal dalam memberikan solusi hukum di tengah masyarakat yang masih minim pemahaman hukum.
Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian simbolis Posbakum oleh Menteri Hukum dan Gubernur, serta pembukaan resmi pelatihan paralegal melalui keynote speech oleh Menteri Supratman. Ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi hukum nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Menteri Hukum Supratman juga mengumumkan pemberian gelar non-akademik C.P.L.A. (Certified Paralegal of Legal Aid) kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan. Dalam rangka mendukung digitalisasi pelayanan hukum, turut disampaikan pula tentang transformasi digital Kementerian serta keberadaan 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Sumatera Selatan yang siap memberikan bantuan hukum gratis.
Sebagai penutup, acara ini ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota) atas dukungan dan kontribusi nyata mereka dalam keberhasilan pelaksanaan program bantuan hukum dan penguatan peran paralegal di daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran Kementerian Hukum sebagai pilar utama penyedia keadilan yang merata dan inklusif di seluruh pelosok negeri.