Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Sinergi Kanwil Kemenkum Kaltim dan Dinas Perdagangan Samarinda, Gelar Koordinasi Inventarisasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual

1. Koordinasi Inventarisasi Pusat Perbelanjaan

Samarinda, 17 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Samarinda terkait pendampingan dalam proses Inventarisasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini difokuskan pada Kawasan Citra Niaga yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan Kota Samarinda.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, M. Ikmal Idrus, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, bersama tim diterima langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Samarinda, M. Fachri Anshari. Dalam kesempatan tersebut, Mia Kusuma menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim akan segera melaksanakan re-sertifikasi terhadap Pusat Perbelanjaan di kawasan tersebut, serta meminta dukungan dari Dinas Perdagangan untuk proses Inventarisasi yang akan dilaksanakan.

Mia menegaskan, tujuan utama dari sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa pusat perbelanjaan tidak hanya mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga memiliki sistem yang memadai dalam melindungi dan mengelola Kekayaan Intelektual mereka. Dengan adanya sertifikasi berbasis KI, diharapkan pusat perbelanjaan di kawasan tersebut dapat lebih berdaya saing di pasar, sekaligus menghadapi tantangan ekonomi dan hukum yang semakin kompleks di masa depan.

Menanggapi hal tersebut, M. Fachri Anshari menyambut positif inisiatif dari Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim. Dinas Perdagangan Kota Samarinda berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini demi kemajuan dan keberlanjutan kawasan perbelanjaan yang berbasis pada kekayaan intelektual di Samarinda.

Koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih baik di sektor perdagangan, serta memperkuat daya saing pusat-pusat perbelanjaan di Kota Samarinda.

2. Koordinasi Inventarisasi Pusat Perbelanjaan

3. Koordinasi Inventarisasi Pusat Perbelanjaan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id