Samarinda, 10 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan rangkaian kegiatan audiensi dan pendampingan teknis di lingkungan akademik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, yang mendorong proaktifitas penguatan pelindungan KI melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma Fitriana, Tim DJKI yang dipimpin oleh Rut Swarny S. Saragih, dengan anggota Aktia Deni Lestari dan Elizabeth Adriana Panggabean, melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) untuk berdiskusi mengenai tantangan dan strategi pendaftaran paten hasil penelitian.
Rombongan DJKI diterima langsung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMKT, Paula Mariana Kustiawan, bersama Ketua Sentra KI UMKT, Sigiet Haryo Pranoto.
Diskusi berlangsung mendalam, khususnya pada aspek teknis pendaftaran paten. Paula menyampaikan bahwa meskipun semangat inovasi di kalangan dosen dan mahasiswa sangat tinggi, proses pendaftaran paten sering terhambat oleh kompleksitas teknis. Sigiet menambahkan bahwa penyusunan klaim paten, terutama dalam menerjemahkan bahasa ilmiah ke dalam bahasa hukum yang tepat, menjadi tantangan utama. Selain itu, waktu tunggu dan proses pemeriksaan substantif juga dinilai sebagai hambatan psikologis bagi para inventor.
Menanggapi hal tersebut, DJKI menegaskan pentingnya pendampingan teknis yang berkelanjutan. “Masalah utama dalam permohonan paten seringkali terletak pada tahap penelusuran kebaruan dan penyusunan klaim. Ini bukan hal yang sederhana. Maka dari itu, DJKI siap memberikan pelatihan teknis dan akses ke database paten global agar para inventor mampu menyusun klaim yang kuat dan presisi,” ujar Rut Swarny Saragih.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara DJKI dan UMKT untuk meningkatkan kapasitas Sentra KI dan peneliti dalam menghasilkan paten yang layak dan kompetitif. DJKI akan mendukung melalui program bimbingan teknis dan konsultasi berkelanjutan, sementara UMKT melalui LPPM dan Sentra KI akan memperkuat program internal pendampingan dan pengembangan kapasitas inventor.
Kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam mendorong perguruan tinggi sebagai sumber lahirnya kekayaan intelektual yang bernilai dan berdaya saing, dalam hal ini khusus dari wilayah Kalimantan Timur.