Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Sinergi dalam Peningkatan Inovasi, DJKI dan UMKT Dalami Strategi Pendaftaran Paten

cover

Samarinda, 10 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan rangkaian kegiatan audiensi dan pendampingan teknis di lingkungan akademik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, yang mendorong proaktifitas penguatan pelindungan KI melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kaltim, Mia Kusuma Fitriana, Tim DJKI yang dipimpin oleh Rut Swarny S. Saragih, dengan anggota Aktia Deni Lestari dan Elizabeth Adriana Panggabean, melakukan kunjungan ke Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) untuk berdiskusi mengenai tantangan dan strategi pendaftaran paten hasil penelitian.

Rombongan DJKI diterima langsung oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMKT, Paula Mariana Kustiawan, bersama Ketua Sentra KI UMKT, Sigiet Haryo Pranoto.

Diskusi berlangsung mendalam, khususnya pada aspek teknis pendaftaran paten. Paula menyampaikan bahwa meskipun semangat inovasi di kalangan dosen dan mahasiswa sangat tinggi, proses pendaftaran paten sering terhambat oleh kompleksitas teknis. Sigiet menambahkan bahwa penyusunan klaim paten, terutama dalam menerjemahkan bahasa ilmiah ke dalam bahasa hukum yang tepat, menjadi tantangan utama. Selain itu, waktu tunggu dan proses pemeriksaan substantif juga dinilai sebagai hambatan psikologis bagi para inventor.

Menanggapi hal tersebut, DJKI menegaskan pentingnya pendampingan teknis yang berkelanjutan. “Masalah utama dalam permohonan paten seringkali terletak pada tahap penelusuran kebaruan dan penyusunan klaim. Ini bukan hal yang sederhana. Maka dari itu, DJKI siap memberikan pelatihan teknis dan akses ke database paten global agar para inventor mampu menyusun klaim yang kuat dan presisi,” ujar Rut Swarny Saragih.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara DJKI dan UMKT untuk meningkatkan kapasitas Sentra KI dan peneliti dalam menghasilkan paten yang layak dan kompetitif. DJKI akan mendukung melalui program bimbingan teknis dan konsultasi berkelanjutan, sementara UMKT melalui LPPM dan Sentra KI akan memperkuat program internal pendampingan dan pengembangan kapasitas inventor.

Kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam mendorong perguruan tinggi sebagai sumber lahirnya kekayaan intelektual yang bernilai dan berdaya saing, dalam hal ini khusus dari wilayah Kalimantan Timur.

WhatsApp Image 2025 07 10 at 13.49.00WhatsApp Image 2025 07 10 at 13.49.00 1WhatsApp Image 2025 07 10 at 13.49.00 2WhatsApp Image 2025 07 10 at 13.49.01

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id