Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinergi Bangun Sentra Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Audiensi ke UNTAG Samarinda

ki 3

Samarinda — Dalam upaya mendorong perlindungan hasil riset dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi, Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Timur mengadakan audiensi dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, Rabu, 4 Februari 2025.

Kedatangan Tim Kemenkum Kaltim disambut dengan hangat oleh Rektor UNTAG Evi Kurniasari, beserta jajaran. Kegiatan dimulai dengan penyampaian apresiasi dari rektor UNTAG samarinda atas audiensi kanwil Kemenkum dalam rangka sinergi untuk membangun sentra Kekayaan Intelektual di UNTAG.

Rektor UNTAG juga  menyampaikan bahwa sosialisasi terkait pentingnya Sentra Kekayaan Intelektual (KI) akan diteruskan ke seluruh jajaran kampus. "Sentra HKI sangat penting karena perguruan tinggi memiliki kewajiban melakukan riset dan memberikan perlindungan hukum terhadap hasilnya. Dengan adanya perlindungan KI, peluang penggunaan hasil riset oleh masyarakat, termasuk industri, akan semakin besar," ujarnya.

Hanton Hazali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. "Penting bagi dosen maupun mahasiswa untuk melindungi hasil penelitian mereka secara hukum," ungkapnya.

Mia Kusuma Fitriana, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, menambahkan bahwa Sentra KI akan memudahkan proses pendaftaran Kekayaan Intelektual di UNTAG. "Dengan adanya Sentra KI, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Kementerian Hukum dan UNTAG. Ini merupakan peluang besar bagi UNTAG untuk terus berkembang," jelasnya.

Sesuai dengan arahan dari Kakanwil Kemenkum Kaltim, M Ikmal Idrus, Audiensi ini bertujuan menggugah sinergi antara kanwil Kemenkum Kaltim dengan UNTAG untuk membangun Sentra KI yang nantinya akan memiliki wewenang dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual internal, melakukan identifikasi, sosialisasi, perlindungan, hingga komersialisasi KI.

Tim KI Kanwil Kemenkum Kaltim juga berkomitmen memberikan asistensi dan mendukung penuh kerja sama antara Sentra KI UNTAG dan Kanwil Kemenkum Kaltim. "Kami sangat mendorong UNTAG untuk segera membangun Sentra KI agar dapat berkontribusi lebih besar bagi perkembangan perguruan tinggi dan masyarakat luas," pungkas Hanton

ki 2

ki 4

ki 5

ki 6

ki 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, 
    Kecamatan Samarinda Ulu,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwil.kaltim@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI