Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Seminar RUU KUHAP: Menelaah Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia

1ASASA

Samarinda, 16 April 2025 – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, bersama Perancang Peraturan Perundang-Undangan Maria, menghadiri secara langsung kegiatan Seminar RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia yang digelar pada Rabu (16/04/2025).

Seminar ini diselenggarakan dalam rangka memperluas pemahaman publik, khususnya bagi kalangan akademisi dan aparat penegak hukum, mengenai perubahan substansial dalam Rancangan Undang-Undang KUHAP yang saat ini menjadi polemik serta diskursus di tengah masyarakat. Melalui forum ini, diharapkan para peserta mampu memperoleh pemahaman mendalam terhadap perubahan regulasi serta implikasi hukumnya dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, efektif, dan berpihak pada hak asasi manusia.

Kegiatan seminar diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman, Lambang Subagiyo. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi terselenggaranya seminar ini dan berharap kegiatan tersebut dapat menjadi media edukasi bagi para mahasiswa dan unsur Forkopimda dalam memahami dinamika perubahan KUHAP.

Sebagai keynote speaker, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Dr. Iman Wijaya, menyampaikan pandangannya terkait urgensi reformasi hukum acara pidana di Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh empat narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu:
1. Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, S.H., M.H. – Ketua Komisi Kejaksaan RI
2. Dr. H. Syaharie Ja’ang, S.H., M.H., M.Si. – Tokoh Masyarakat dan Praktisi Hukum Kalimantan Timur
3. Sastiono Kesek, S.H., LL.M. – Wakil Ketua DPD PERADI SAI Kalimantan Timur
4. Dr. Ivan Zairani Lisi, S.H., S.Sos, M.Hum. – Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Ferry Gunawan C menegaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi sarana strategis dalam membangun dialog konstruktif antar pemangku kepentingan, serta menyampaikan harapannya agar RUU KUHAP mampu menjadi pijakan baru bagi sistem peradilan pidana Indonesia yang lebih modern, humanis, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. (Red. Humas Kemenkum Kaltim)

2asas3asasa4asasasas5assa6aasas

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id