Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Sebarkan Informasi Kekayaan Intelektual Secara Luas, Kanwil Kemenkum Kaltim Gandeng RRI Samarinda

01

Samarinda, 20 Mei 2025 — Dalam rangka memperluas jangkauan informasi mengenai kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menjalin koordinasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, yang menugaskan Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana, untuk membangun sinergi dengan RRI sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kekayaan intelektual di daerah.

Dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan di kantor RRI Samarinda, Mia Kusuma Fitriana didampingi tim Kanwil, menyampaikan bahwa Bidang Pelayanan KI memiliki program layanan konsultasi dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, desain industri, dan lainnya. Melalui siniar dan program siaran RRI, diharapkan informasi ini dapat menjangkau lebih banyak UMKM serta masyarakat umum.

“Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku UMKM, menyadari pentingnya melindungi hasil karya dan inovasi mereka. Kolaborasi bersama RRI akan menjadi langkah konkret untuk menjangkau khalayak yang lebih luas secara efektif,” ujar Mia.

Koordinasi ini disambut baik oleh pihak RRI Samarinda. Aina Wardah, Pranata Humas Ahli Madya RRI Samarinda, menyampaikan dukungannya terhadap program penyebaran informasi KI yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkum Kaltim. “Kami sangat terbuka dan mendukung inisiatif ini. RRI siap menjadi saluran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Mia mengakhiri pertemuan dengan menyampaikan apresiasi dan harapan agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan program siaran edukatif yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual di daerah serta mewujudkan budaya sadar KI di tengah masyarakat.

0203

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id