Samarinda, 2 September 2025 – Komitmen memperluas akses bantuan hukum terus ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim). Melalui rapat koordinasi daring bersama Pemerintah Kota Tarakan, langkah konkret dilakukan untuk mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Tarakan.
Rapat ini melibatkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, serta jajaran anggota pembinaan hukum. Dari pihak Pemkot Tarakan hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum.
Dalam sambutannya, Ferry Gunawan C menekankan bahwa pembentukan Posbakum menjadi langkah strategis pascapembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya dalam mendukung pendekatan restorative justice di tingkat masyarakat.
“KUHP yang baru membuka ruang penyelesaian perkara secara non-litigasi. Posbakum akan menjadi garda terdepan dalam pendampingan hukum masyarakat, terutama mereka yang belum terjangkau layanan hukum formal,” ujar Ferry.
Posbakum ini dirancang untuk melibatkan paralegal bersertifikasi yang telah melalui pelatihan khusus. Hal ini guna memastikan pendampingan yang profesional, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil.
Agus Sartono menambahkan bahwa strategi implementasi pembentukan Posbakum akan menitikberatkan pada kolaborasi dengan perangkat desa dan kelurahan. “Kota Tarakan menjadi prioritas karena belum memiliki Posbakum di seluruh wilayah administratifnya. Kondisi ini harus segera diatasi untuk menjamin keadilan merata,” tegasnya.
Kemenkum Kaltim menargetkan pembentukan Posbakum di setiap kelurahan di Tarakan dapat segera direalisasikan melalui sinergi lintas sektor. Dengan kehadiran Posbakum, masyarakat tidak hanya lebih terlindungi secara hukum, namun juga diberikan ruang untuk menyelesaikan persoalan secara lebih adil, damai, dan bermartabat.