Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perluas Bantuan Hukum, Kemenkum Kaltim dan Pemkot Tarakan Percepat Pembentukan Posbakum

01 2

Samarinda, 2 September 2025 – Komitmen memperluas akses bantuan hukum terus ditegaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim). Melalui rapat koordinasi daring bersama Pemerintah Kota Tarakan, langkah konkret dilakukan untuk mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Tarakan.

Rapat ini melibatkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, serta jajaran anggota pembinaan hukum. Dari pihak Pemkot Tarakan hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum.

Dalam sambutannya, Ferry Gunawan C menekankan bahwa pembentukan Posbakum menjadi langkah strategis pascapembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya dalam mendukung pendekatan restorative justice di tingkat masyarakat.

“KUHP yang baru membuka ruang penyelesaian perkara secara non-litigasi. Posbakum akan menjadi garda terdepan dalam pendampingan hukum masyarakat, terutama mereka yang belum terjangkau layanan hukum formal,” ujar Ferry.

Posbakum ini dirancang untuk melibatkan paralegal bersertifikasi yang telah melalui pelatihan khusus. Hal ini guna memastikan pendampingan yang profesional, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Agus Sartono menambahkan bahwa strategi implementasi pembentukan Posbakum akan menitikberatkan pada kolaborasi dengan perangkat desa dan kelurahan. “Kota Tarakan menjadi prioritas karena belum memiliki Posbakum di seluruh wilayah administratifnya. Kondisi ini harus segera diatasi untuk menjamin keadilan merata,” tegasnya.

Kemenkum Kaltim menargetkan pembentukan Posbakum di setiap kelurahan di Tarakan dapat segera direalisasikan melalui sinergi lintas sektor. Dengan kehadiran Posbakum, masyarakat tidak hanya lebih terlindungi secara hukum, namun juga diberikan ruang untuk menyelesaikan persoalan secara lebih adil, damai, dan bermartabat.

01a020304050607

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id