Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perluas Akses Bantuan Hukum: Kemenkum Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Posbakum Kabupaten Paser

WhatsApp Image 2025 09 02 at 16.16.31 1

Samarinda, 02 September 2025 — Dalam upaya mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Paser, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi secara daring. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih merata.

Rapat diikuti oleh jajaran internal Kemenkum Kaltim, terdiri dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Agus Sartono, serta anggota tim pelaksana pembinaan hukum lainnya. Kemudian dari pihak Pemerintah Kabupaten Paser, turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Ferry Gunawan C. membuka jalannya diskusi dengan menegaskan bahwa percepatan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan langkah strategis mendukung program nasional, khususnya Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada peningkatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan rapat bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum, Agus Sartono, turut membahas strategi konkret dalam pembentukan Posbakum sebagai respons terhadap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Revisi tersebut membuka ruang bagi penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, yang lebih mengedepankan pemulihan dan musyawarah daripada hukuman semata.

Keberadaan Posbakum di Kabupaten Paser masih menjadi harapan yang belum terwujud di seluruh desa dan kelurahan. Kondisi ini menjadi sorotan serius bagi Kemenkum Kaltim. Melihat pentingnya akses hukum yang merata, Kemenkum Kaltim terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan aparat desa setempat. Tujuannya untuk mempercepat terbentuknya Posbakum di setiap penjuru wilayah kabupaten, agar masyarakat di daerah terpencil pun dapat merasakan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum mereka.

WhatsApp Image 2025 09 02 at 16.16.32WhatsApp Image 2025 09 02 at 16.16.32 1WhatsApp Image 2025 09 02 at 16.16.31WhatsApp Image 2025 09 02 at 16.16.31 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id