
Samarinda, 05 November 2025 – Dewan Pengurus Wilayah 6 Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom meeting pada Rabu, 5 November 2025. Agenda rapat adalah persiapan penyusunan Program Kerja IPAKI Wilayah 6 periode 2025-2027 serta mendapatkan arahan dan penguatan langsung dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPAKI Indonesia. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengukuhan organisasi profesi IPAKI oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI yang bertujuan mendukung profesionalisme dan sinergi jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual (KI).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP IPAKI Indonesia, Zainudin. Dalam arahannya, Zainudin menekankan pentingnya menyamakan persepsi antara pengurus pusat dan daerah serta fokus pada penguatan internal organisasi agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Zainudin juga menyoroti beberapa isu strategis termasuk progres tunjangan jabatan Fungsional Analis KI (Anki) yang sudah berada di meja Sekneg dan kebutuhan soal Uji Kompetensi (UKOM) Analis KI yang telah selesai disusun.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPW IPAKI Wilayah 6, Ahmad Kappi Sutisna, Kanwil Jawa Barat, berfokus pada pemaparan draf program kerja oleh Wakil Ketua DPW IPAKI Wilayah 6, Rima Kumari. Program kerja ini dirancang untuk periode 2025-2027 guna mendukung profesionalisme dan peningkatan kompetensi anggota.
Draf program kerja tersebut mencakup enam bidang utama:
- Pengembangan Kompetensi dan Profesionalisme
- Penelitian dan Kajian Strategis
- Sosialisasi dan Edukasi Publik
- Kerja Sama dan Kemitraan
- Organisasi dan Keanggotaan
- Inovasi dan Teknologi Informasi
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan tantangan dari daerah mengemuka. Kus Aprianawati, Sekretaris DPW IPAKI Wilayah 6, Kanwil DIY, menyoroti perlunya pemantapan administratif organisasi sebagai wadah profesi baru dan pentingnya sharing knowledge antara pusat dan daerah. Isu lain yang dibahas termasuk belum adanya petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk Analis KI serta kritik terkait infrastruktur di wilayah yang belum memadai untuk mengejar target peningkatan permohonan KI. Menanggapi hal ini, Rima Kumari (Wakil Ketua) menambahkan bahwa di Kaltim, sinergi telah dibangun melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BRIDA dan perguruan tinggi untuk pendampingan KI.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memantapkan langkah IPAKI Wilayah 6 dalam melaksanakan program kerjanya. Sesuai dengan visi organisasi, yaitu “Mewujudkan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual yang Profesional, Berintegritas, dan Inovatif untuk Kemajuan Bangsa”.



