Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perkuat Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kaltim Jalin Sinergi dengan BRIDA Kutai Timur

1

Sangatta, Rabu 24 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan jumlah dan kualitas pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Kutai Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi kelembagaan, salah satunya dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Timur.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, tim Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan kunjungan kerja ke BRIDA Kutim atas arahan Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BRIDA, Aji Wijaya Effendi, di kantor BRIDA Kutai Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Aji menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama yang terjalin, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual. Menurutnya, Kutai Timur memiliki banyak potensi lokal yang dapat didorong untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual. "Masih banyak potensi, terutama dari sisi indikasi geografis dan produk-produk khas daerah yang layak didaftarkan sebagai produk unggulan," ujarnya.

Mia menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan keberadaan Sentra KI yang telah dibentuk di BRIDA Kutim. “Koordinasi ini adalah bentuk komitmen untuk menjadikan Sentra KI lebih berdaya guna, menggali potensi KI dari berbagai sektor, serta memastikan proses pendaftaran berjalan maksimal dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Ika, selaku pengelola Sentra KI BRIDA Kutim, turut melaporkan bahwa hingga bulan Juni 2025 ini telah tercatat sebanyak 33 pendaftaran merek yang difasilitasi oleh Sentra KI, dan beberapa permohonan hak cipta juga tengah dipersiapkan untuk didaftarkan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan dan pemerataan layanan kekayaan intelektual di seluruh wilayah Kalimantan Timur, sekaligus upaya membangun ekosistem KI yang produktif dan berkelanjutan di tingkat daerah.

 

3

6

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id