Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Perkuat Branding Ekraf, Dua Pelaku Usaha Paser Terima Sertifikat Merek dari Kemenkum Kaltim

01

Tanah Grogot, 28 Oktober 2025 – Komitmen Kementerian Hukum Kalimantan Timur dalam mendorong pelindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif kembali diwujudkan melalui penyerahan dua Sertifikat Merek kepada pelaku Ekraf Kabupaten Paser, masing-masing atas nama Rumah Cantik Bunda dan Gudeg Mbak Jhie.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, Mia Kusuma Fitriana, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus. Kedua pelaku usaha tersebut sebelumnya telah mengajukan permohonan pendaftaran merek pada bulan Maret 2025, dan kini resmi mendapatkan sertifikat setelah proses selesai dalam waktu 6–7 bulan, sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Merek.

Dalam kesempatan tersebut, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan bahwa percepatan proses penerbitan sertifikat merek menjadi bukti komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Proses pendaftaran yang kini bisa diselesaikan dalam waktu sekitar tujuh bulan menunjukkan peningkatan kinerja dan komitmen DJKI untuk mendukung kemudahan berusaha bagi para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Mia.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Paser mengapresiasi langkah cepat tersebut dan berharap agar semakin banyak pelaku usaha di daerahnya yang menyadari pentingnya pendaftaran merek.

“Dengan memiliki sertifikat merek, pelaku Ekraf dapat meningkatkan nilai jual produk, memperkuat identitas usaha, sekaligus melindungi hasil karyanya dari potensi pelanggaran,” ungkap perwakilan dinas.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya di Kabupaten Paser untuk segera mendaftarkan merek usahanya, sehingga produk lokal memiliki daya saing yang lebih kuat serta nilai tambah yang berkelanjutan.

020304

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id