Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Pepaya Mini Balikpapan: Bidang Pelayanan KI Lakukan Koordinasi dengan Dinas Pertanian

1. Pendaftaran IG Balikpapan

Balikpapan, 4 Juni 2025 - Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual berbasis potensi daerah, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan terkait percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Pepaya Mini Balikpapan.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mendorong pengakuan resmi atas produk-produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis. Tim dari Bidang Pelayanan KI diterima langsung oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan, Dharmatasiyah.

Dalam pertemuan tersebut, Dharmatasiyah menjelaskan bahwa proses pengajuan IG untuk Pepaya Mini Balikpapan saat ini masih belum dapat dilakukan karena menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah terkait aspek legalitas dan pembinaan kelompok pemilik produk.

Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Mia Kusuma Fitriana selaku Kepala Bidang Pelayanan KI. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis, di wilayah Kalimantan Timur.

"Melalui sinergi antarinstansi, kami ingin memastikan bahwa potensi produk khas daerah seperti Pepaya Mini Balikpapan dapat memperoleh perlindungan hukum yang layak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global," ujar Mia.

Koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memperkuat identitas produk unggulan lokal di tengah kompetisi pasar yang semakin kompetitif.

2. Pendaftaran IG Balikpapan

3. Pendaftaran IG Balikpapan

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id