
Samarinda – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C menghadiri secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis di Bidang Hukum Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Kutai Timur, Kamis, (18/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kadiv P3H juga didampingi oleh Tim Kanwil Hukum Kaltim yang nantinya akan menyampaikan Sosialisasi terkait Percepatan Pembentukan Posbankum di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya Malik Ibrahim dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Verawati.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Januari Bayu Irawan. Dalam arahanya Kadiv P3H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen bersama kita untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang semkin kuat terutama dalam bidang hukum dan pelayanan masyarakat.
Lebih lanjut Kadiv P3H juga menyampaikan bahwasanya Bapak Prabowo Subianto dalam ASTA CITA ke- 7 (tujuh) menegaskan untuk “memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba”, Salah satu bentuk nyata reformasi hukum adalah menghadirkan akses keadilan yang nyata dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.,
“Pembentukan Posbankum tentunya akan langsung menyentuh masyarakat, dengan membawa layanan hukum ke desa-desa, mendekatkan akses bantuan hukum, serta memastikan masyarakat tidak lagi merasa jauh dari keadilan,” Ucap Ferry G.C.
Ferry Gunawan C juga menekankan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam mendekatkan hukum dengan masyarakat. Posbankum menjangkau masyarakat melalui tiga dimensi utama yaitu , dimensi askes keadilan, dimensi pencegahan dan dimensi keadilan restoratif., Pungkasnya.
Diakhir penyampaianya, Kadiv P3H mengajak para kepala desa, lurah, camat, dan pemerintah daerah di Kutai Timur ini, untuk tidak menunda lagi pembentukan Posbankum.,
“Mari kita jadikan program ini sebagai gerakan bersama. Mari kita satukan langkah agar keadilan tidak berhenti di perkotaan, tetapi menjangkau hingga pelosok desa,” Tutupnya.