Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Percepat Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Lakukan Sosialisasi kepada Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kutai Timur

3a2dc098 9f0b 4e05 98b8 a9a7bc8303f8

Samarinda – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C menghadiri secara langsung kegiatan Bimbingan Teknis di Bidang Hukum Tahun 2025 yang dihadiri langsung oleh Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Kutai Timur, Kamis, (18/09/2025). 

Dalam kegiatan tersebut, Kadiv P3H juga didampingi oleh Tim Kanwil Hukum Kaltim yang nantinya akan menyampaikan Sosialisasi terkait Percepatan Pembentukan Posbankum di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Madya Malik Ibrahim dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Verawati.  

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Januari Bayu Irawan. Dalam arahanya Kadiv P3H menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen bersama kita untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang semkin kuat terutama dalam bidang hukum dan pelayanan masyarakat. 

Lebih lanjut Kadiv P3H juga menyampaikan bahwasanya Bapak Prabowo Subianto dalam ASTA CITA ke- 7 (tujuh) menegaskan untuk “memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba”, Salah satu bentuk nyata reformasi hukum adalah menghadirkan akses keadilan yang nyata dan merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.,

“Pembentukan Posbankum tentunya akan langsung menyentuh masyarakat, dengan membawa layanan hukum ke desa-desa, mendekatkan akses bantuan hukum, serta memastikan masyarakat tidak lagi merasa jauh dari keadilan,” Ucap Ferry G.C.  

Ferry Gunawan C juga menekankan bahwa Posbankum memiliki peran strategis dalam mendekatkan hukum dengan masyarakat. Posbankum menjangkau masyarakat melalui tiga dimensi utama yaitu , dimensi askes keadilan, dimensi pencegahan dan dimensi keadilan restoratif., Pungkasnya. 

Diakhir penyampaianya, Kadiv P3H mengajak para kepala desa, lurah, camat, dan pemerintah daerah di Kutai Timur ini, untuk tidak menunda lagi pembentukan Posbankum.,

“Mari kita jadikan program ini sebagai gerakan bersama. Mari kita satukan langkah agar keadilan tidak berhenti di perkotaan, tetapi menjangkau hingga pelosok desa,” Tutupnya.

0a6d4b62 7215 46ab bbbf c010f84a175d

94c1b36b e2b2 4dfb 9568 98c71bc2f9e4

6466be0a 5fbe 4845 a758 eaae1b27f5d1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id