
Samarinda, Senin (2/2) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menerima kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka konsultasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), yakni tentang Program RT-Ku Terbaik dan Pendamping Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
Rombongan DPMD Kukar dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Arianto, dan diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, didampingi Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Edang Siskalia E., serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2026.
Dalam pertemuan ini, Masan Nurpian menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendukung pemerintah daerah melalui penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah. Ia menekankan pentingnya penerapan asas-asas hukum secara tepat, khususnya dalam proses harmonisasi, serta perlunya pelibatan perancang peraturan perundang-undangan sejak tahap penyusunan.
“Sinergi ini menjadi kunci agar Raperbup yang disusun tidak hanya memenuhi kaidah hukum, tetapi juga efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, dilakukan diskusi dan konsultasi mendalam terhadap kedua Raperbup yang telah diajukan, meliputi analisis konsepsi hingga langkah percepatan penyelesaiannya. Diharapkan, Raperbup tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada kesempatan tersebut, Masan Nurpian juga mendorong agar Raperbup yang diusulkan dapat mengakomodasi operasional Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Pos Bantuan Hukum merupakan program unggulan Kementerian Hukum yang bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, guna mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kepastian hukum.
Kunjungan konsultasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kanwil Kemenkum Kaltim, sekaligus meningkatkan kualitas produk hukum daerah sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.



