Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Optimalkan Pelaporan Posbankum, Kemenkum Kaltim Gandeng Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi

3

Samarinda, 30 Januari 2026 – Dalam upaya memastikan keberlangsungan dan akuntabilitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi lintas sektor. Kali ini, Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Timur terkait optimalisasi pelaporan pelayanan Posbankum Kelurahan se-Kalimantan Timur.

Kunjungan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, didampingi Tim Pembinaan Hukum, dan disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti, beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Masan Nurpian menyampaikan bahwa saat ini Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur. Posbankum Desa/Kelurahan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Hukum RI yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput sebagai garda terdepan penyediaan akses keadilan.

“Posbankum memberikan empat layanan utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta layanan rujukan advokat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” jelas Masan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaporan layanan Posbankum oleh kelurahan menjadi aspek krusial sebagai bukti eksistensi dan kebermanfaatan Posbankum bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim dapat mendorong Bagian Pemerintahan di kabupaten/kota agar mengarahkan para lurah untuk secara aktif melaksanakan pelaporan layanan Posbankum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keberhasilan program Posbankum. Pihaknya siap berkoordinasi dengan bagian pemerintahan di kabupaten/kota guna mendorong para lurah melaksanakan pelaporan layanan Posbankum yang telah diberikan kepada masyarakat.

“Semoga misi mulia yang diemban Posbankum ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Posbankum Kelurahan sekaligus memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

21

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id