
Samarinda, 30 Januari 2026 – Dalam upaya memastikan keberlangsungan dan akuntabilitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi lintas sektor. Kali ini, Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Timur terkait optimalisasi pelaporan pelayanan Posbankum Kelurahan se-Kalimantan Timur.
Kunjungan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, didampingi Tim Pembinaan Hukum, dan disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Masan Nurpian menyampaikan bahwa saat ini Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur. Posbankum Desa/Kelurahan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Hukum RI yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput sebagai garda terdepan penyediaan akses keadilan.
“Posbankum memberikan empat layanan utama, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta layanan rujukan advokat. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” jelas Masan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaporan layanan Posbankum oleh kelurahan menjadi aspek krusial sebagai bukti eksistensi dan kebermanfaatan Posbankum bagi masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim dapat mendorong Bagian Pemerintahan di kabupaten/kota agar mengarahkan para lurah untuk secara aktif melaksanakan pelaporan layanan Posbankum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kaltim, Siti Sugiyanti, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keberhasilan program Posbankum. Pihaknya siap berkoordinasi dengan bagian pemerintahan di kabupaten/kota guna mendorong para lurah melaksanakan pelaporan layanan Posbankum yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Semoga misi mulia yang diemban Posbankum ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Posbankum Kelurahan sekaligus memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal, terukur, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.


