Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Sinergi dengan OBH Perkuat Posbankum Desa

01

Samarinda, 02 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar pertemuan bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam rangka membahas pelaksanaan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran OBH dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pertemuan dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Masan Nurpian. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus OBH yang selama ini menjadi mitra Kementerian Hukum dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Dalam paparannya, Masan Nurpian menegaskan bahwa OBH memiliki peran strategis sebagai koordinator dan penggerak paralegal dalam pelaksanaan layanan Posbankum Desa/Kelurahan. Melalui peran tersebut, OBH diharapkan mampu melakukan perekrutan, pembinaan, pendampingan, serta penguatan kapasitas paralegal agar layanan Posbankum berjalan optimal, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut disampaikan, keterlibatan aktif OBH sebagai penggerak paralegal menjadi kunci keberlanjutan layanan Posbankum di tingkat akar rumput. Sinergi yang kuat antara OBH dan paralegal dinilai mampu mempercepat penyelesaian permasalahan hukum masyarakat melalui layanan konsultasi hukum, mediasi, serta pendampingan nonlitigasi sebelum berlanjut ke proses peradilan.

Selain itu, Masan Nurpian juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan hukum. Setiap paralegal Posbankum desa/kelurahan diwajibkan menyampaikan laporan layanan bantuan hukum melalui sistem pelaporan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bentuk akuntabilitas dan dasar evaluasi kinerja penyelenggaraan bantuan hukum.

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur berharap terbangun sinergi dan komitmen yang semakin kuat dengan Organisasi Bantuan Hukum dalam mewujudkan layanan Posbankum Desa/Kelurahan yang efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

02030405

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id