
Bogor – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 2–3 Februari 2026, bertempat di Wisma Pengayoman Kementerian Hukum, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Erwin Budiyanto, bersama Tim Kanwil dari Bagian Perencanaan dan Barang Milik Negara (BMN) untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan supervisi dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti. Dalam sambutannya, Rahmi menyampaikan tiga agenda utama yang menjadi fokus pertemuan, yakni supervisi belanja modal dan belanja sewa TA 2027, penyusunan instrumen evaluasi serta penyusunan Keputusan Menteri terkait pola kerja fleksibel bagi ASN Kementerian Hukum, dan supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum TA 2025.
Rahmi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang dilakukan secara terencana untuk mendorong efektivitas dan efisiensi anggaran, sekaligus memastikan seluruh agenda berjalan dalam satu kesatuan arah kebijakan dan penguatan tata kelola organisasi. Perencanaan anggaran yang tepat, menurutnya, harus didukung oleh sistem kerja yang adaptif dan efektif, serta diukur dan dipertanggungjawabkan melalui kinerja yang berbasis data dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengelolaan anggaran, serta akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Hukum secara berkelanjutan. (red. Humas Kemenkum Kaltim)





