Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Jajaki Kerja Sosial Klien Bapas di Posbankum

01

Samarinda – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sekaligus memperkuat fungsi pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda, Selasa, 3 Februari 2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Masan Nurpian, didampingi Penyuluh Hukum Madya, Eka Juraidah, dan diterima langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung. Pertemuan ini membahas peluang kolaborasi pemanfaatan Posbankum sebagai wadah kerja sosial bagi klien pemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Masan Nurpian menyampaikan gagasan inovatif agar klien pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan dapat dilibatkan dalam kegiatan pelayanan di Posbankum Desa/Kelurahan. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi pembinaan yang berorientasi pada pemulihan sosial dan pemberdayaan.

“Melalui kerja sosial di Posbankum, klien pemasyarakatan dapat mengembangkan keterampilan, membangun rasa percaya diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat. Di sisi lain, kehadiran mereka juga memberi kontribusi nyata bagi peningkatan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Masan.

Ia menambahkan, inisiatif tersebut diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan dan pelaporan layanan Posbankum Desa/Kelurahan.

Rencana pelibatan klien pemasyarakatan akan difokuskan pada kegiatan administrasi Posbankum, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan profesionalitas layanan. Seluruh proses akan dilaksanakan melalui pengawasan petugas Bapas serta pendampingan paralegal yang kompeten.

Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung, menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Menurutnya, Posbankum merupakan garda terdepan dalam penyediaan layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, sehingga keterlibatan klien pemasyarakatan memiliki nilai strategis dalam proses pembinaan.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja dan edukasi hukum bagi klien pemasyarakatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengikis stigma negatif serta menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat,” ungkap Ilham.

Menutup pertemuan, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kaltim berharap hasil koordinasi ini dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Bapas Kelas I Samarinda diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

0203

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id