Samarinda, 5 Juni 2025 – Hari ketiga sekaligus hari terakhir pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur berjalan dengan lancar dan sukses. Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan secara virtual ini dipusatkan di ruang Tim Kerja Pembinaan Hukum, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dari desa dan kelurahan se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dengan total peserta mencapai 66 orang. Sebanyak 55 peserta berasal dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur, dan 11 peserta lainnya dari wilayah Kalimantan Utara.
Pada hari terakhir pelatihan, kegiatan diisi oleh tiga narasumber kompeten yang menyampaikan materi penting bagi para paralegal.
Sesi pertama menghadirkan Andri Pratama dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, yang membawakan materi Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis.
Sesi kedua disampaikan oleh Arifudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaltim, dengan materi Teknik Komunikasi bagi Paralegal.
Sesi terakhir ditutup oleh Ropaun Rambe dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia PC. Balikpapan, yang menyampaikan materi tentang Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia.
Usai pelatihan, seluruh peserta diwajibkan melaksanakan aktualisasi sebagai bentuk implementasi ilmu yang diperoleh, terutama melalui keterlibatan aktif di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) masing-masing. Proses aktualisasi ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat, menyampaikan informasi hukum, serta memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang komprehensif dan keterampilan praktis dalam memberikan layanan hukum yang tepat sasaran, berkualitas, dan terpercaya. Selain meningkatkan kapasitas individu peserta, pelatihan ini diharapkan menjadi kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem hukum di Kalimantan Timur secara menyeluruh.