Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Pastikan Kesiapan Pendaftaran, Kemenkum Kaltim Lakukan Screening 30 Permohonan KI di Paser

1

Tanah Grogot, 27 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan screening terhadap 30 berkas permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) yang akan difasilitasi oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser.

Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, sebagai bentuk pendampingan teknis dan pembinaan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan hasil karya masyarakat di bidang kekayaan intelektual.

Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana, bersama tim analis KI yakni Yusuf Padila dan Mardiana, memimpin langsung proses screening yang mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, kesesuaian penamaan karya, serta kejelasan deskripsi produk yang akan didaftarkan.

Menurut Yusuf, kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap permohonan pendaftaran KI telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif sehingga proses pendaftarannya dapat berjalan lancar.

“Kami ingin memastikan sejak awal bahwa semua berkas sudah siap dan sesuai. Dengan begitu, potensi penolakan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Mia menegaskan bahwa screening merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi kekurangan berkas sekaligus melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya kesamaan dengan produk yang sudah terdaftar sebelumnya.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat membantu pemohon memahami aspek penting dalam pendaftaran KI serta mengantisipasi penolakan akibat duplikasi karya,” jelasnya.

Kegiatan screening ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendorong peningkatan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah, khususnya di Kabupaten Paser, agar potensi dan kreativitas masyarakat mendapatkan pengakuan serta perlindungan hukum yang memadai.

2357

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id