Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Pastikan Indeks Reformasi Hukum Yang Akuntabel Serta Pembentukan Posbankum Kelurahan Yang Terintegrasi, Kanwil Kemenkum Kaltim Laksanakan Pendampingan Di Pemkot Bontang

1. Pendampingan IRH Bontang

Bontang,21 Mei 2025. Sebagai wujud menjalankan amanat reformasi birokrasi, Kementerian Hukum diamanatkan sebagai leading sector dalam pelaksanaan program di bidang reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat daerah. Indeks Reformasi Hukum merupakan instrument untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi, dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional.

Kakanwil Ikmal Idrus melalui Kepala Divisi PPPH Dr. Ferry Gunawan C. menugaskan Pejabat Fungsional dan Pelaksana dari Tim Kerja Divisi PPPH untuk melaksanakan pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum Kota Bontang yang menjadi bahan ukur  penilaian oleh Tim Penilai Nasional.

Bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Tim Kerja Divisi PPPH disambut oleh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan selaku PIC Tim Kerja dan Tim Assesor IRH Kota Bontang.

Kanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan hasil penilaian IRH Kota Bontang pada tahun 2024 serta mendorong percepatan pengunggahan data dukung IRH tahun 2025.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan  diskusi terkait kendala yang dihadapi daerah dalam pemenuhan data dukung. Terdapat beberapa variabel data dukung yang masih memerlukan kejelasan terkait teknis penilaian.

Pada kesempatan selanjutnya, turut dikoordinasikan mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan sebagai langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.

Berdasarkan penjelasan bagian hukum,dari 15 Kelurahan yang ada di Kota Bontang telah terbentuk 5 Posbankum Kelurahan yaitu di Kelurahan Gunung Telihan, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Belimbing, Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Satimpo.

Kehadiran Posbankum di tingkat Kelurahan ini dapat memberikan layanan bantuan hukum yang terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

2. Pendampingan IRH Bontang

3. Pendampingan IRH Bontang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id