Tenggarong - Jumat, (12/09/2025) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Muhammad Ikmal Idrus didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C melakukan audiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara dalam rangka Percepatan Pembentukan Posbakum di Wilayah Kaltimtara.
Audiensi yang bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kukar tersebut disambut hangat oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri beserta jajaran, ia menyampaikan terimaksih kepada Kakanwil beserta tim yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di Rumah Jabatan Bupati Kukar.,
"Selamat datang di Kutai Kartanegara, semoga kunjungan ini menjadi awal untuk mempererat tali silaturahmi," Jelasnya.
Hadir juga dalam audiensi tersebut yaitu Ketua Tim Pembinaan Hukum Agus Sartono beserta Tim, Kepala Bagian Hukum Kukar, Kepala Bagian Pemerintahan Kukar dan stakeholder terkait.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Hukum Kaltim menyampaikan bahwa program percepatan pembentukan Posbakum pada tiap-tiap Desa/Kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini baru terdapat 7 Posbakum dari total 237 desa/kelurahan.,
"Saya berharap Kutai Kartanegara dapat optimal dalam pembentukan Posbakum ini, sehingga kita dapat membantu permasalahan Hukum yang ada daerah-daerah," Pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kadiv P3H, ia menekankan bahwa Pembentukan posbakum ini merupakan Asta Cita ke-7 dalam upaya Reformasi Hukum sebagai upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu agar dapat memperoleh akses keadilan.,
"Kami berharap Bupati Kukar beserta jajaran dapat memberikan dukungannya agar seluruh Kelurahan/desa di Kab.Kukar segera terbentuk Posbakum," Jelas Ferry G.C
Ferry Gunawan C juga menyampaikan bahwa Desa/kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat, saya berharap dengan adanya Posbakum ini, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara gratis,” Ungkap Ferry G.C.
Ibarat gayung bersambut, Bupati Kukar Aulia menyatakan sangat mendukung dan segera mendorong pembentukan Posbakum di Kab. Kukar. Ia menyampaikan saran agar Kanwil Hukum bekerjasama dengan Setda Kab. Kukar untuk menyelenggarakan sosialisasi Posbakum dan akan mengundang seluruh Desa/Lurah se Kota Kutai Kartanegara.,
"Pembentukan Kadarkum dan Posbakum ini diharap tidak saja hanya sekedar berdiri secara kelembagaan saja, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.". (Red.Humas Kemenkum Kaltim)