
Samarinda, 08 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan percepatan layanan pewarganegaraan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Hanton Hazali menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Layanan Pewarganegaraan melalui Sistem Afirmasi Pelayanan Pewarganegaraan Warga Negara Indonesia (SAPA-WNI) kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, secara daring.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kemenkum dan Disdukcapil dalam pelaksanaan layanan kewarganegaraan, khususnya melalui sistem digital SAPA-WNI yang terintegrasi dengan data kependudukan.
“SAPA-WNI adalah wujud transformasi digital pelayanan publik di bidang kewarganegaraan. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses pewarganegaraan, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas layanan,” ujar Hanton Hazali dalam paparannya.
Melalui sosialisasi ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penggunaan SAPA-WNI, alur verifikasi data, serta mekanisme koordinasi lintas instansi. Kepala Divisi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SAPA-WNI sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara Kemenkum dan Disdukcapil sebagai garda terdepan pelayanan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah mengenai kendala teknis maupun administratif dalam pelayanan pewarganegaraan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dan pendampingan teknis ke depan.
“Implementasi SAPA-WNI bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Disdukcapil di wilayah Kaltim dan Kaltara dapat mengoptimalkan pemanfaatan SAPA-WNI, sehingga pelayanan pewarganegaraan di daerah berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.




