Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

MPWN Provinsi Kaltim Gelar Rapat Permusyawaratan Bahas Putusan Dugaan Pelanggaran Jabatan Notaris

WhatsApp Image 2025 02 13 at 16.18.46

Samarinda, 13 Februari 2025 – Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan rapat pembahasan putusan mengenai dugaan pelanggaran jabatan oleh seorang notaris, yang dilaksanakan di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kaltim. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mempertimbangkan putusan yang akan dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Rapat yang dipimpin oleh Santi Mediana Panjaitan selaku Ketua Majelis ini juga dihadiri oleh dua anggota, Abdul Mukmin dan Rully Samsul Lutfi Wibowo, serta didampingi oleh Malik Ibrahim sebagai sekretaris. Dalam pertemuan ini, Majelis memeriksa laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang notaris yang diduga melanggar kewajiban dalam menjalankan jabatan notarisnya. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020, keputusan yang diambil oleh Majelis harus berdasarkan pertimbangan hukum yang matang dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Majelis Pengawas Notaris memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada notaris yang melanggar kode etik atau Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Terhadap Notaris. Dalam rapat tersebut, dibahas bahwa notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban untuk bertindak amanah, memberikan kepastian hukum, serta perlindungan hukum terhadap pihak-pihak terkait dalam tugas dan tanggung jawabnya.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa laporan dugaan pelanggaran tidak dapat dibuktikan, laporan tersebut akan ditolak. Namun, jika terbukti adanya pelanggaran, terlapor akan dijatuhi sanksi administratif sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi. Rapat ini menunjukkan komitmen MPWN Kaltim dalam memastikan penegakan kode etik dan ketentuan yang berlaku bagi para notaris di wilayah Kalimantan Timur.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 16.19.02

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id