
Kutai Kartanegara, 1 Desember 2025 — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap tata kelola administrasi kantor dan penyimpanan protokol 36 notaris di wilayah Kukar. Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga hari ini dilakukan oleh tiga tim pemeriksa yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan notaris, serta didukung oleh sekretaris dan tim pendamping.
Kegiatan pengawasan ini merupakan implementasi amanat Pasal 70 huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris, yang mewajibkan MPD melakukan pemeriksaan protokol Notaris secara berkala setidaknya satu kali dalam setahun. Seluruh aspek administrasi dan penyimpanan protokol ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan minuta akta dan buku repertorium, daftar surat di bawah tangan, klapper akta, buku daftar protes, daftar wasiat, hingga pelaporan bulanan dan sarana prasarana kantor notaris.
Ketua MPD Notaris Daerah Kukar, Rima Kumari, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap notaris menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris. Dari hasil pemeriksaan, mayoritas notaris dinyatakan telah melaksanakan tertib administrasi dengan baik, sehingga penyimpanan protokol notaris sebagai dokumen negara tetap terjaga dan terpelihara.
Meski demikian, tim menemukan sejumlah pelanggaran jabatan dengan kategori ringan, sedang, hingga berat. Untuk pelanggaran berat, MPD akan segera membentuk Majelis Pemeriksa Daerah sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Selain pemeriksaan protokol, tim juga melakukan audit kepatuhan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) guna mendukung upaya pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Tim pemeriksa turut menyampaikan arahan DJKI terkait kewajiban notaris yang membuat Akta Jaminan Fidusia untuk melaporkan daftar akta kepada MPD sesuai format, sebagai langkah meminimalisasi potensi kehilangan PNBP dari pendaftaran fidusia.
Rangkaian pemeriksaan ini menjadi komitmen MPD Kukar dalam memperkuat disiplin, integritas, dan kualitas layanan kenotariatan di wilayah Kutai Kartanegara.




