Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Meriahkan Festival Belian Adat Paser 2024, Kemenkumham Kaltim Serahkan Sertifikat Pencatatan KIK Kabupaten PPU

01

Penajam – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur memeriahkan pembukaan Festival Belian Adat Paser Nondoi Tahun 2024. Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal hadir untuk menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Senin, 28 Oktober 2024. Acara ini diselenggarakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Pj. Bupati PPU, M. Zainal Arifin.

Dalam sambutannya, Zainal Arifin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan menyampaikan pentingnya pelestarian tradisi dan adat istiadat. Ia menekankan perlunya kesadaran serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga warisan budaya. Festival kali ini mengusung tema "Mangku Awat, Mangku Tengkuat, Mangku Pekikat," yang berarti saling membantu, saling menguatkan, dan saling mengingat. Pemerintah Lembaga Budaya, Komunitas, dan Individu perlu bekerja sama dalam upaya pelestarian budaya melalui pembelajaran, dokumentasi, promosi budaya, tradisi dan adat istiadat terus hidup dan berkembang.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur tidak hanya menyerahkan sertifikat untuk Tarian Ronggeng Panajam Paser Utara, Baju Adat Poko Aji, dan Baju Adat Betokom, namun juga menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten PPU atas upayanya dalam mendorong peningkatan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal.

Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menegaskan kesiapan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah PPU dalam melindungi Kekayaan Intelektual, baik personal maupun komunal. Menurutnya, warisan budaya bukan hanya penting untuk identitas masyarakat lokal, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan sebagai branding positif serta dapat diwariskan kepada generasi penerus yang akan datang.

Acara ditandai dengan pemukulan gong secara simbolis oleh Pj. Bupati PPU bersama para undangan dari berbagai instansi, menandakan resmi dibukanya Festival Belian Adat Paser Nondoi tahun 2024. Festival ini akan berlangsung selama tujuh hari, dari tanggal 28 Oktober hingga 02 November 2024, dan diharapkan dapat menjadi ajang pelestarian budaya serta peningkatan kesadaran masyarakat akan kekayaan lokal. (red Bid Yankum)

0203040506

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id