
Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kementerian Hukum berhasil mencatatkan berbagai capaian kinerja positif di hampir seluruh sektor pelayanan hukum. Bahkan, sejumlah indikator kinerja berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah. Saya mengapresiasi dedikasi dan komitmen seluruh insan Kemenkum yang terus menjaga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Supratman.
Menkum menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama peningkatan kinerja Kementerian Hukum. Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), layanan telah sepenuhnya berbasis digital dengan tingkat penyelesaian permohonan mencapai 99,48 persen serta kontribusi PNBP yang melampaui target tahun 2025. Digitalisasi tersebut dinilai mampu menghadirkan layanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, Menkum juga menyoroti keberhasilan Kementerian Hukum dalam mendukung program strategis nasional, salah satunya melalui pengesahan puluhan ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di bidang Kekayaan Intelektual, capaian penyelesaian permohonan KI mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan penguatan ekosistem ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
“Kami berupaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” tegas Menkum.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat, yang telah bersinergi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025.
Sebagai bagian dari penguatan transformasi digital, Menteri Hukum turut melaksanakan soft launching Super Apps Kementerian Hukum. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan hukum dalam satu platform guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepastian layanan bagi masyarakat.
“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum, mengurangi duplikasi aplikasi, serta mendukung transformasi digital Kementerian Hukum secara menyeluruh,” kata Supratman.
Kegiatan penutupan Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Dari Kantor Wilayah turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C., serta Kepala Bagian Tata Usaha Erwin Budiyanto
Di akhir rangkaian kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menyampaikan laporan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025. Disampaikan bahwa rakor dilaksanakan selama empat hari, sejak 15 hingga 18 Desember 2025, dengan rangkaian diskusi yang berlangsung aktif, dinamis, dan konstruktif.
Sekjen menjelaskan bahwa rakor ini menghasilkan 40 sasaran program/kegiatan, 47 indikator kinerja, 628 rencana aksi, serta 614 data dukung yang menjadi tanggung jawab bersama unit pusat dan kantor wilayah. Selain itu, dilakukan evaluasi kinerja kantor wilayah melalui paparan dan wawancara terstruktur dengan capaian nilai rata-rata 87,76, yang menunjukkan tingkat kinerja yang baik serta selaras dengan kebijakan pusat.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini menghasilkan tiga dokumen strategis, yakni Laporan Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025, Dokumen Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026, dan Dokumen Resolusi Kinerja Tahun 2026, yang akan menjadi pijakan utama dalam peningkatan kinerja Kementerian Hukum secara berkelanjutan.


