Samarinda, 6 Januari 2025 – Untuk memulai tahun 2025 dengan langkah yang optimal, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim), Dr. Ferry Gunawan C, melaksanakan rapat internal bersama fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim.
Rapat tersebut menjadi momen penting dalam membahas pembentukan Wilayah Kerja untuk fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan serta perkenalan dengan pimpinan yang baru. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ferry menekankan pentingnya segera membentuk Wilayah Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Kaltim. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan harmonisasi produk hukum daerah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Lebih lanjut, rapat juga membahas rencana penyusunan draft Wilayah Kerja fungsional, yang nantinya akan diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah, Dr. M. Ikmal Idrus, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kolaborasi dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan di daerah.
Dengan langkah ini, Kemenkum Kaltim berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih terstruktur dan efektif bagi Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)