Mahakam Ulu, 12 Desember 2024 – Dalam upaya melindungi dan melestarikan warisan budaya leluhur, Kabupaten Mahakam Ulu menggelar kegiatan sosialisasi dan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal yang melibatkan berbagai pihak terkait. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mahakam Ulu, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan menugaskan Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kaltim, Yusuf Padila dan Mardiana Nurhayati.
Acara yang berlangsung di Mahakam Ulu ini dimulai dengan sambutan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mahakam Ulu, Yason Liah, yang menyambut baik langkah ini sebagai upaya penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan kekayaan intelektual. Dalam sambutannya, Yason juga menekankan pentingnya identifikasi dan inventarisasi warisan budaya lokal yang memiliki nilai ekonomi dan perlu dilindungi.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dodit Agustriyono, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat krusial, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif di Mahakam Ulu. Banyak warisan budaya yang belum dilindungi dengan baik, padahal potensi ekonominya sangat besar. Dodit berharap dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, pelaku ekonomi kreatif dapat mengembangkan ide dan karya mereka secara maksimal serta mendapatkan keuntungan ekonomi yang adil.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh adat dan budayawan dari lima kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu. Sosialisasi ini mendapatkan perhatian yang sangat besar dari masyarakat setempat, terutama terkait perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal, yang merupakan bagian penting dari identitas budaya mereka.
Sebagai puncak acara, dilakukan penyerahan Hak Cipta atas seni motif batik khas Dayak Kenyah yang diterima langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mahakam Ulu. Penyerahan ini menjadi simbol perlindungan terhadap salah satu warisan budaya yang kaya dan bernilai tinggi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Mahakam Ulu semakin sadar akan pentingnya melindungi warisan budaya dan kekayaan intelektual mereka, yang tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga potensi ekonomi yang dapat memperkaya kehidupan masyarakat setempat. (red Bid Yankum)