Samarinda, 16 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur terus mematangkan pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 melalui rapat perdana bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan yang digelar secara daring ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Kaltim pada Rabu (16/4/2025).
Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah M. Ikmal Idrus, rapat dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah dan Analisis Kebijakan Hukum, Edang Siskalia, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Analisis dan Evaluasi Perda. Mewakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ferry Gunawan C., rapat tersebut membahas tahapan pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda yang kini telah memasuki Triwulan II Tahun Anggaran 2025.
Mengacu pada Pedoman Pelaksanaan dari BPHN, kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda meliputi sejumlah tahapan, antara lain rapat internal, rapat dengan narasumber, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), serta penyusunan hasil analisis dan evaluasi sementara.
“Sesuai pedoman yang telah ditetapkan, perlu segera dilakukan pembagian tugas serta penyusunan jadwal kegiatan secara terencana agar pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda di Kanwil Kemenkum Kaltim dapat terlaksana secara tertib, terarah, terukur, dan tepat waktu,” ujar Edang Siskalia dalam rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Erna Priliasari selaku perwakilan BPHN dan penanggung jawab pembinaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda wilayah Kalimantan Timur, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan responsif yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kaltim. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil dan BPHN dalam mendukung pembangunan hukum nasional melalui optimalisasi peran dalam evaluasi produk hukum daerah.
“Diharapkan melalui partisipasi aktif dari seluruh pihak, pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Perda ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional, khususnya di tingkat daerah,” tutur Erna.
Tahun ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur mengangkat tema "Swasembada Pangan" sebagai fokus kegiatan Analisis dan Evaluasi Perda 2025. Pemilihan tema ini bertujuan menjawab isu-isu strategis dalam pembangunan daerah serta mendukung pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.