Samarinda – Sebagai bentuk evaluasi dalam proses pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mengikuti secara virtual arahan Sekretaris Jenderal berkenaan Kegiatan Pengadaaan CPNS Tahun Anggaran 2024, Kamis (5/12/2024).
Bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah mewakili Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Umum Hanton Hazali, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Zamroni, perwakilan Pejabat Struktural dan Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham di Lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur.
Di awal penyampaian arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menjelaskan mengenai progres timeline seleksi CPNS TA 2024 dan beberapa hal yang menjadi poin penting yang menjadi perhatian dalam pengujian pelaksanaan SKB Wawancara dan Keterampilan.
Dirinya juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi berkenaan Seleksi Pengadaan CPNS, diantaranya meminta untuk waspada terhadap ancaman penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai yang menjanjikan kelulusan, upaya publikasi helpdesk pengaduan melalui media yang dapat diakses peserta, dan pemasangan CCTV pada tiap titik Lokasi pelaksanaan SKB Non CAT-BKN sebagai upaya monitoring Pimpinan Tinggi pada pelaksanaan SKB.
Di akhir penyampaian arahan, Nico Afinta menyampaikan pesan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, agar proses recruitment PNS harus berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan. Dirinya berharap seluruh jajaran dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan secara objektif, valid, dan transparan.
Rapat penyampaian arahan diakhiri dengan diskusi bersama seluruh peserta rapat dan pembahasan berkaitan optimalisasi pendataaan Kepegawaian internal di tengah proses transisi Kementerian. (red. Humas Kumham Kaltim)