Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kaltim Gelar Rapat Perkara Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

 1. Rapat Gelar Perkara MPN

Samarinda, 16 April 2025 – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat gelar perkara sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris oleh seorang notaris yang bertugas di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MPWN dari unsur akademisi, Wahyuni Safitri. Rapat turut dihadiri oleh para anggota MPWN, serta tim sekretariat baik secara langsung maupun melalui sambungan daring via Zoom Meeting.

Rapat gelar perkara ini merupakan tahapan penting sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris. Tujuan utama pelaksanaan rapat ini adalah untuk mendengarkan dan mempelajari duduk perkara secara menyeluruh, serta menyusun pendapat hukum melalui mekanisme musyawarah antaranggota MPWN. Pendapat hukum yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Majelis Pemeriksa.

Dalam rapat tersebut, MPWN juga menetapkan pembentukan Majelis Pemeriksa Wilayah, yang terdiri dari tiga unsur, yakni unsur pemerintah, unsur notaris, dan unsur akademisi, serta satu orang sekretaris. Majelis ini nantinya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Pelapor dan Terlapor guna memberikan keterangan dalam forum pemeriksaan perkara.

Melalui proses ini, MPWN Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan integritas dan profesionalitas jabatan notaris, serta menjamin adanya mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Rapat Gelar Perkara MPN

3. Rapat Gelar Perkara MPN

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id