Kutai Kartanegara, 12 Juli 2025 — Dalam rangka membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) kembali mengambil peran aktif dalam kegiatan pembinaan hukum. Kali ini, Kanwil Kemenkum Kaltim hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda di Kutai Kartanegara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara ini dihadiri oleh mahasiswa-mahasiswa baru sebagai peserta. Ketua Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Eka Juraidah, hadir mewakili Kakanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, untuk memberikan materi penyuluhan hukum dengan tema "Peran Hukum dalam Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan Mahasiswa".
Dalam pemaparannya, Eka menyampaikan pentingnya peran hukum sebagai alat pembaruan sosial di masyarakat. Ia menekankan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemberi sanksi, namun juga sebagai sarana edukatif yang dapat menumbuhkan budaya hukum, meningkatkan kepatuhan, serta membentuk karakter yang bertanggung jawab di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.
“Hukum tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang kesadaran dan tanggung jawab. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu menjadi pelopor dalam memahami, mengamalkan, dan menyebarkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Eka dalam sesi materi.
Ia juga menambahkan bahwa dengan kolaborasi dari berbagai pihak—individu, keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat—kenakalan remaja maupun mahasiswa dapat ditekan, serta dapat mendorong tumbuhnya generasi muda yang berintegritas, cerdas secara hukum, dan aktif dalam pembangunan bangsa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memperluas jangkauan diseminasi hukum kepada generasi muda, sejalan dengan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang melek hukum, kritis, dan partisipatif.