Samarinda - Usai dibuka secara resmi Mobile IP Clinic Serentak seluruh Kantor Wilayah dalam rangka memperingati hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim kembali melaksanakan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM di Teras Samarinda, Sabtu, (26/04/2025)
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Saefuddin Zuhri sebagai Wakil Wali Kota Samarinda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, Kadis Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Samarinda Muhammad Fachri Anshari, Kadis pariwisata provinsi Ririn Sari Dewi dan perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim.
Kegiatan ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam memperoleh informasi, konsultasi, serta pendaftaran Kekayaan Intelektual secara langsung dan lebih aksesibel. Selain itu juga kegiatan tersebut menampilkan penampilan dari Tari Tarian khas Kalimnatan Timur, Band, Fashion Show dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual.
Pertama-tama kegitan diawali sambutan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran bapak/ibu yang berasal dari perwakilan masing-masing Instansi dan masyarakat Kota Samarinda.,
"Ini semua tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan dari bapak/ibu sekalian," Sebut Mia.
Sementara itu dalam sambutannya Kakanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran krusial dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas, seperti paten, merek, hak cipta, dan desain industri dapat menjadi penguat industri dan penopang perekonomian nasional.,
"Kekayaan Intelektual bukan hanya sekadar hak perlindungan hukum, tetapi juga merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menuju Indonesia Emas 2045," Sebut M. Ikmal Idrus.
Kakanwil juga menyampaikan bahwasanya Di Provinsi Kalimantan Timur, terdapat Permohonan pendaftaran dan Pencatatan kekayaan intelektual dari tahun 2024 sampai dengan saat ini yaitu Merek 1,318, Paten 114 masih didominasi Perguruan dalam waktu menjadi
Hal yang sama juga disampaikan oleh Saefuddin Zuhri sebagai Wakil Wali Kota Samarinda, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda, khususnya dalam memberikan pengetahuan terkait perlindungan Kekayaan Intelektual yang ada di Kalimantan Timur.,
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini inovasi dan kreatifitas masyarakat dapat terlindungi dengan aman, khususnya yang mempunyai Nilai Kekayaan Intelektual budaya lokal Kota Samarinda,” Ungkapnya.
Kegiatan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM di Teras Samarinda tersebut sangat meriah dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Samarinda. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)