Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Lantik Anggota MPDN, PPNS, dan Notaris Pengganti: Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Kolase 1

Samarinda, 21 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bontang, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kabupaten Bulungan dan Nunukan, serta Notaris Pengganti di wilayah Balikpapan dan Kutai Timur.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Muhammad Ikmal Idrus, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan AHU Santi Mediana Panjaitan, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya, Ikmal Idrus menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat sistem hukum dan pelayanan publik di daerah.
“Tiga unsur yang kita lantik hari ini — MPDN, PPNS, dan Notaris Pengganti — mewakili wajah penegakan hukum administrasi, penegakan hukum publik, dan pelayanan hukum perdata yang berkeadilan,” ujarnya.
Kakanwil menegaskan, Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalitas dan etika jabatan notaris. MPDN diharapkan tidak hanya berfungsi melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan agar notaris menjalankan tugas sesuai peraturan dan kode etik jabatan.
Kepada PPNS yang baru dilantik, Ikmal mengingatkan pentingnya menjalankan amanah penyidikan secara profesional, menjunjung tinggi asas legalitas dan keadilan, serta terus meningkatkan kemampuan teknis melalui koordinasi dengan penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum.

“PPNS adalah garda terdepan dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan. Namun kewenangan besar itu harus diimbangi dengan integritas yang tinggi dan pemahaman hukum yang mendalam,” pesannya.
Sementara itu, kepada Notaris Pengganti, Kakanwil berpesan agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas, meskipun jabatan yang diemban bersifat sementara.
“Setiap akta yang diterbitkan memiliki akibat hukum nyata bagi masyarakat. Karena itu, tanggung jawab yang Saudara emban tetaplah penuh dan setara dengan notaris yang digantikan,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi penegakan hukum dan pelayanan administrasi hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta menjadi bukti komitmen Kemenkum dalam membangun tata kelola hukum yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Di akhir sambutannya, Ikmal Idrus mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.
“Jadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara melalui penegakan hukum yang bermartabat dan berintegritas,” tutupnya.

3781

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id