Balikpapan, 6 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melalui Tim Pembinaan Hukum pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melakukan koordinasi langsung dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan. Kunjungan ini dalam rangka menyampaikan hasil seleksi peserta Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, tim yang terdiri dari Analis Hukum Agus Sudianto serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Astari Intan dan Soraedha Liestia diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan, Elyzabeth E.R.L. Toruan, didampingi Ketua Tim Pendokumentasian Produk Hukum dan Informasi Hukum Ade Prayuda beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah menuntaskan proses seleksi terhadap peserta Paralegal Justice Award (PJA) 2025 dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Hasilnya, sebanyak 17 Lurah/Kepala Desa berhasil lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, terdiri dari 12 peserta dari Kalimantan Timur dan 5 dari Kalimantan Utara.
Tiga peserta dari Kota Balikpapan yang berhasil lolos seleksi adalah Lurah Gunung Bahagia, Lurah Karang Rejo, dan Lurah Gunungsari Ilir. Keikutsertaan mereka mencerminkan semangat Pemerintah Kota Balikpapan dalam mendukung penguatan hukum berbasis masyarakat melalui pendekatan penyelesaian sengketa non-litigasi.
Koordinasi ini juga memastikan bahwa seluruh peserta yang lolos telah tergabung dalam WhatsApp Group Kelas Peacemaker Training 2025, sesuai dengan pembagian yang ditentukan. Selama pelaksanaan training, peserta akan dipantau oleh pejabat fungsional Penyuluh Hukum atau pejabat lainnya yang ditunjuk sebagai pengamat sekaligus mentor dalam tahapan aktualisasi.
Setelah kegiatan Peacemaker Training nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan aktualisasi yang dimentoring oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum atau pejabat lain yang ditunjuk. Tahapan aktualisasi ini menjadi penilaian penting dalam menentukan kelulusan peserta untuk meraih Anugerah Peacemaker Justice Award 2025, yang puncaknya akan digelar pada bulan Agustus mendatang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional penguatan peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan sebagai agen penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal yang berorientasi pada keadilan restoratif.