Kutai Kartanegara, 7 Mei 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur melalui Tim Pembinaan Hukum Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan koordinasi langsung dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian hasil seleksi peserta tingkat kabupaten untuk mengikuti Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, kegiatan koordinasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C, yang didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eka Juraidah dan Malik Ibrahim. Tim ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kukar, Purnomo, serta Sekretaris DPMD, M. Yusran Darma, bersama jajaran terkait.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah menyelesaikan proses seleksi terhadap peserta Paralegal Justice Award (PJA) 2025 dari tujuh kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dari proses seleksi tersebut, sebanyak 17 Lurah dan Kepala Desa dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, dengan rincian 12 peserta dari Kalimantan Timur dan 5 dari Kalimantan Utara.
Dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Lurah Sanga Sanga Muara (Kecamatan Sanga Sanga) dan Kepala Desa Liang Ulu (Kecamatan Kota Bangun) berhasil lolos seleksi dan akan mengikuti Peacemaker Training yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2025. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya penguatan hukum berbasis masyarakat, dengan fokus pada penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
Selain menyampaikan hasil seleksi, koordinasi ini juga memastikan bahwa seluruh peserta terpilih telah tergabung dalam grup komunikasi resmi Kelas Peacemaker Training 2025 melalui platform WhatsApp. Peserta akan dipantau dan dimentori oleh Penyuluh Hukum atau pejabat fungsional yang ditunjuk selama proses pelatihan dan tahapan aktualisasi.
Tahapan aktualisasi pascapelatihan akan menjadi bagian penting dalam proses penilaian peserta untuk meraih Peacemaker Justice Award 2025, yang puncaknya akan diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional penguatan peran lurah dan kepala desa sebagai juri damai dalam penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal dengan pendekatan keadilan restoratif. (red. Div P3H)