Samarinda, Rabu, 23 April 2025 — Menyambut Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang akan digelar secara serentak pada Sabtu, 26 April 2025, Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda untuk menghadirkan sajian terbaik dari sektor kuliner, fashion, dan kerajinan khas Kalimantan Timur.
Dipimpin oleh Mia Kusuma Fitriana, Kepala Bidang Pelayanan KI yang juga menjabat sebagai Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, tim diterima oleh Nanang Khairani, yang mewakili Rizal, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, Nanang menyampaikan dukungannya atas sinergi yang dibangun, serta menegaskan komitmen Dinas dalam memajukan pelaku UMKM lokal, khususnya dari sektor-sektor kreatif yang menjadi identitas budaya Samarinda dan Kalimantan Timur.
Sebagai bentuk partisipasi dalam kegiatan nasional ini, Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda telah menyiapkan sedikitnya tiga tenant kuliner, dua tenant fashion, dan dua tenant kerajinan tangan, yang semuanya merupakan binaan unggulan dinas. Tenant-tenant tersebut akan menampilkan produk-produk khas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Mia menyampaikan apresiasi dan penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, atas dukungan dan kolaborasi Dinas Koperasi dan UKM dalam menyukseskan Peringatan Hari KI Sedunia. “Kegiatan ini bukan hanya perayaan simbolik, tetapi juga menjadi etalase penting untuk memperkenalkan hasil karya masyarakat yang bernilai ekonomi sekaligus budaya,” ujarnya.
Peringatan Hari KI Sedunia menjadi momentum strategis untuk mendorong perlindungan, pemanfaatan, dan promosi kekayaan intelektual sebagai bagian penting dari pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan pelaku UMKM lokal.