Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Sosialisasikan Implementasi KUHP Baru kepada Kepala Desa dan Lurah di Kutai Kartanegara

1

Tenggarong, 09 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang digelar di aula kantor DPMD tersebut diikuti oleh para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPMD Kutai Kartanegara, Muhammad Yusran Darma, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman aparatur pemerintahan desa terhadap substansi dan perubahan dalam KUHP baru agar dapat menyosialisasikannya kembali kepada masyarakat.

“Pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat akar rumput, sehingga pemahaman hukum yang baik akan membantu menciptakan tertib sosial dan keadilan di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim, Eka Juraidah. Dalam paparannya, Eka menjelaskan bahwa KUHP baru merupakan hasil pembaruan hukum pidana nasional yang menandai pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia ke arah yang lebih modern dan berkeadilan.

“Substansi KUHP kini berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yang tidak lagi menekankan pembalasan, melainkan mengedepankan keadilan kolektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif,” jelasnya.

Selain memaparkan prinsip-prinsip baru dalam KUHP, kegiatan ini juga membahas implikasi penerapan pasal-pasal tertentu terhadap kehidupan masyarakat di tingkat desa, termasuk peran pemerintah desa dalam mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif menyampaikan pertanyaan terkait isu-isu hukum yang sering muncul di masyarakat desa.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kaltim berharap terwujudnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam mendukung implementasi KUHP baru secara efektif dan berkeadilan, sehingga pembaruan hukum pidana nasional dapat benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

23456

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id