Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Sinkronkan Empat Regulasi Strategis Malinau

1

Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur kembali memperkuat perannya dalam memastikan kualitas pembentukan regulasi daerah. Pada Selasa, 9 Desember 2025, Kanwil Kemenkum Kaltim menggelar rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Malinau. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum, Edy Suyitno.

Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Malinau memaparkan substansi masing-masing rancangan regulasi, dengan menitikberatkan pada kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta urgensi pengaturannya bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Adapun empat rancangan regulasi yang diharmonisasikan meliputi:
Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL);
Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Raperbup tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi ASN, Ujian Dinas, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS;
Raperbup tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025–2029.

Keempat regulasi tersebut dinilai memiliki nilai strategis tinggi, mulai dari peningkatan tata kelola TJSL, pengawasan tenaga kerja asing, penguatan kompetensi aparatur, hingga penataan arah kebijakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Malinau.

Rapat harmonisasi turut melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Bapemperda DPRD Malinau, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat DPRD, Bagian Hukum Setda, BKPSDM, dan Bappeda Litbang. Keterlibatan lintas sektor ini memastikan bahwa pembahasan berlangsung komprehensif, menyentuh aspek teknis, administratif, dan normatif yang menjadi fondasi produk hukum yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tersusunnya regulasi daerah yang lebih selaras, implementatif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan Kabupaten Malinau. Harmonisasi ini diharapkan memperkuat landasan hukum yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

234

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id