
Samarinda, 11 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terus berkomitmen memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah dengan mengikuti Technical Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diikuti oleh 33 Kantor Wilayah se-Indonesia ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI, Nuralia. Dalam arahannya, Nuralia menekankan bahwa pengukuran maturitas KI menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi capaian kinerja dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan perlindungan, penegakan, serta pemanfaatan KI di tingkat daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, mewakili Kepala Kantor Wilayah Muhammad Ikmal Idrus, hadir didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana. Dalam kesempatan tersebut, Hanton menegaskan komitmen Kemenkum Kaltim untuk mendukung program DJKI dalam percepatan peningkatan maturitas KI agar indikator kinerja wilayah dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan optimismenya bahwa nilai maturitas KI Kanwil Kemenkum Kaltim akan melampaui skor 2,6 pada Desember 2025. Komitmen ini mencerminkan semangat Kemenkum Kaltim dalam memperkuat tata kelola, pelayanan, dan inovasi di bidang kekayaan intelektual demi mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur.





