Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mengambil peran aktif dalam memperkuat identitas dan legalitas usaha koperasi melalui dukungan penuh pada program kemudahan pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih (KMP).
Pada Kamis (11/09/2025), Tim Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim mengikuti kegiatan Training of Trainer (ToT) yang digelar secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, terpusat dari Jakarta. Pelatihan ini bertujuan mendorong kemudahan pengajuan pendaftaran merek kolektif bagi KMP, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Hukum RI Nomor M.HH-AH.10.02-142 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Kemudahan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, memimpin secara intensif menyampaikan program ini kepada jajaran Dinas Koperasi di tingkat Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur.
Sambutan dari Direktur Jenderal KI, Razilu dan sesi materi oleh narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta diskusi interaktif, menegaskan pentingnya perlindungan merek kolektif untuk meningkatkan daya saing produk koperasi.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Samarinda mencatat terdapat 59 Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum di 59 desa/kelurahan, sementara di tingkat provinsi terdapat 1.038 koperasi serupa. Dinas Koperasi dan UMKM menyatakan dukungan penuh dan siap menyosialisasikan kemudahan pendaftaran merek kepada seluruh koperasi.
Mia Kusuma Fitriana menegaskan, pendaftaran merek kolektif ini merupakan langkah strategis dalam melindungi identitas produk dan memperkuat posisi koperasi serta UMKM di pasar, sekaligus mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan koperasi-koperasi di Kaltim semakin kuat secara hukum dan mampu bersaing lebih baik di tingkat nasional maupun global.