Samarinda, 1 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar Kementerian Hukum RI secara hybrid, Rabu (1/10). Acara terpusat di Graha Pengayoman Jakarta dan diikuti secara virtual oleh seluruh unit kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Kaltim.
Dalam kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada dua pegawai baru, yakni Alwi Shihab dan Ali Imran, sesuai kebutuhan formasi PPPK paruh waktu di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui platform Zoom.
Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum yang diwakili oleh Tri Darma Manullang, Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi SDM dan Tata Usaha. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar menambah jumlah pegawai, tetapi juga memperkuat kualitas kinerja organisasi. “Tunjukkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diamanahkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Biro SDM menekankan pentingnya etos kerja, disiplin, serta tanggung jawab para PPPK. Ia menegaskan bahwa meskipun SK telah diterima, evaluasi kinerja tetap menjadi hak penuh atasan langsung.
Secara nasional, sebanyak 673 PPPK resmi bergabung di lingkungan Kementerian Hukum melalui kegiatan ini. Rangkaian acara diwarnai dengan menyanyikan lagu kebangsaan, Mars Kemenkum, doa bersama, pemutaran video testimoni, hingga penyerahan SK secara simbolis.
Dengan bergabungnya dua PPPK baru di Kanwil Kemenkum Kaltim, diharapkan mampu memperkuat pelayanan hukum serta mendukung peningkatan kinerja organisasi, selaras dengan komitmen Kemenkum untuk memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.