Balikpapan, 01 Oktober 2025 – Sebanyak 15 sertifikat hak cipta diserahkan secara simbolis kepada para pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Balikpapan 2025. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali bersama Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana, menyerahkan sertifikat kepada peserta mulai dari tingkat sekolah hingga universitas.
Dalam sambutannya, Hanton menegaskan bahwa Krenova menjadi wadah untuk mengapresiasi ide-ide kreatif masyarakat sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang solutif di berbagai bidang. “Kegiatan ini diharapkan melahirkan lebih banyak karya inovatif yang mampu membawa nama daerah hingga tingkat nasional, sekaligus menjawab tantangan era digital yang sarat peluang dan risiko, seperti pembajakan digital serta pasar lintas batas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni, menekankan bahwa sertifikat hak cipta merupakan bentuk perlindungan hukum, pengakuan nilai ekonomi-sosial karya, sekaligus modal penting untuk pengembangan usaha. “Perlindungan ini tidak hanya menjaga orisinalitas karya, tetapi juga meningkatkan daya saing daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak inovator muda yang berani berkreasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah berbasis kekayaan intelektual.