Samarinda, 9 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur ambil bagian dalam pembukaan Pelatihan Jaminan Fidusia Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini akan berlangsung pada 9–13 September 2025 dan bertujuan meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur hukum terkait penerapan jaminan fidusia di Indonesia.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPSDM Kemenkum RI, Jusman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. “Saya percaya, dengan SDM yang kompeten dan profesional, pelaksanaan jaminan fidusia dapat berjalan lebih baik, adil, dan akuntabel,” tegasnya.
Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Silaiman, juga menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam menjawab tantangan praktik fidusia di lapangan. “Masih banyak kendala dalam aspek pemahaman, penegakan hukum, dan tata laksana administrasi. Pelatihan ini menjadi kunci untuk memperkuat implementasi peraturan perundang-undangan fidusia secara tepat dan profesional,” jelasnya.
Kanwil Kemenkum Kaltim menghadirkan sejumlah perwakilan sebagai peserta pelatihan, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Bidang Pelayanan AHU Santi Mediana Panjaitan, serta Analis Hukum Ahli Muda dan Pertama, Yarnawati dan M. Rizky Ramadhani.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari serta memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan jaminan fidusia di wilayah Kalimantan Timur.