Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Perkuat Payung Hukum Pelindungan Warisan Budaya

cover

Balikpapan, 28 Oktober 2025 – Upaya memperkuat pelindungan terhadap warisan budaya Kalimantan Timur terus digelorakan. Melalui Forum Diskusi Budaya Kalimantan Timur bertema “Menguatkan Kerangka Hukum untuk Pelindungan Warisan Budaya di Kalimantan Timur”, berbagai pemangku kepentingan lintas sektor berkumpul di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (28/10), untuk membahas arah kebijakan pelestarian budaya daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, akademisi, budayawan, komunitas pelestari budaya, serta perwakilan dari instansi terkait di bidang hukum dan kebudayaan. Forum menjadi wadah penting untuk membangun sinergi antara aspek budaya dan hukum dalam menjaga warisan budaya, baik yang berwujud seperti cagar budaya dan situs sejarah, maupun yang tak berwujud seperti tradisi lisan, kesenian daerah, dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Timur.

Salah satu narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Hanton Hazali menyampaikan materi berjudul “Instrumen dan Solusi Hukum: Menjawab Tantangan Pelindungan Cagar Budaya dan Isu Permasalahan Hak Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan nasional agar pelindungan budaya dapat berjalan efektif dan berdampak nyata.

Selain itu, isu Kekayaan Intelektual (KI) juga menjadi sorotan utama, mengingat banyak ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal di Kalimantan Timur yang belum terdaftar secara resmi. Kondisi ini membuat warisan budaya daerah rentan terhadap klaim pihak lain maupun eksploitasi tanpa izin. Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap hasil kebudayaan daerah.

Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi strategis dan komitmen bersama dalam memperkuat kerangka hukum pelindungan warisan budaya Kalimantan Timur, sekaligus menjaga identitas dan nilai luhur budaya daerah di tengah arus globalisasi.

WhatsApp Image 2025 10 28 at 16.42.54WhatsApp Image 2025 10 28 at 16.42.54 1WhatsApp Image 2025 10 28 at 16.42.54 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id