
Balikpapan, 28 Oktober 2025 – Upaya memperkuat pelindungan terhadap warisan budaya Kalimantan Timur terus digelorakan. Melalui Forum Diskusi Budaya Kalimantan Timur bertema “Menguatkan Kerangka Hukum untuk Pelindungan Warisan Budaya di Kalimantan Timur”, berbagai pemangku kepentingan lintas sektor berkumpul di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (28/10), untuk membahas arah kebijakan pelestarian budaya daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, akademisi, budayawan, komunitas pelestari budaya, serta perwakilan dari instansi terkait di bidang hukum dan kebudayaan. Forum menjadi wadah penting untuk membangun sinergi antara aspek budaya dan hukum dalam menjaga warisan budaya, baik yang berwujud seperti cagar budaya dan situs sejarah, maupun yang tak berwujud seperti tradisi lisan, kesenian daerah, dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Timur.
Salah satu narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Hanton Hazali menyampaikan materi berjudul “Instrumen dan Solusi Hukum: Menjawab Tantangan Pelindungan Cagar Budaya dan Isu Permasalahan Hak Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan nasional agar pelindungan budaya dapat berjalan efektif dan berdampak nyata.
Selain itu, isu Kekayaan Intelektual (KI) juga menjadi sorotan utama, mengingat banyak ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal di Kalimantan Timur yang belum terdaftar secara resmi. Kondisi ini membuat warisan budaya daerah rentan terhadap klaim pihak lain maupun eksploitasi tanpa izin. Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap hasil kebudayaan daerah.
Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi strategis dan komitmen bersama dalam memperkuat kerangka hukum pelindungan warisan budaya Kalimantan Timur, sekaligus menjaga identitas dan nilai luhur budaya daerah di tengah arus globalisasi.



