Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Perkuat Kesadaran Hukum melalui Pembinaan Kadarkum dan Posbankum di Teluk Lerong Ulu

68804717 ea57 4028 8d97 71e8187dc6d0

Samarinda, 15 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) melaksanakan kegiatan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum yang diwakili oleh Ketua Tim Pembinaan Hukum, Agus Sartono, Lurah Teluk Lerong Ulu Anton Sulistiyo beserta jajaran, serta para anggota Kadarkum dan Posbankum Kelurahan Teluk Lerong Ulu.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Lurah Teluk Lerong Ulu, Anton Sulistiyo. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Kemenkum Kaltim serta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat kelurahan, khususnya melalui peran aktif Kadarkum dan Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi warga.

Selanjutnya, sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum yang disampaikan oleh Agus Sartono menekankan pentingnya keberadaan Kadarkum dan Posbankum sebagai sarana edukasi hukum masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum Kaltim dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan hukum secara bijak, cepat, dan berkeadilan di tingkat desa/kelurahan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Hukum Kemenkum Kaltim, Astari Intan P. menyampaikan pentingnya peran Posbankum di tingkat desa/kelurahan sebagai wadah penyelesaian permasalahan hukum sederhana melalui mekanisme mediasi atau nonlitigasi. Hal ini dinilai lebih efektif dibandingkan penyelesaian melalui proses peradilan yang memerlukan waktu dan biaya yang relatif lebih besar.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Soraedha Liestia Harini memaparkan materi terkait Bantuan Hukum. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 23 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang telah bekerja sama dengan Kemenkum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Setelah pemaparan materi, kegiatan pembinaan ditutup dan dilanjutkan dengan sesi konsultasi hukum. Dalam sesi ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan dan berkonsultasi terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi secara langsung kepada para penyuluh hukum Kemenkum Kaltim.

365b0970 7959 47a9 81c5 e438a74d71de

e6c3f46a f1f3 4a4f 97a3 1bf6a12e0d4f

e12504fc a82d 43dd 89ae 3090bde93048

4a0d5ebe ae01 4e87 bbc4 a3e7104c8be7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id