
Samarinda, 20 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti Rapat Koordinasi terkait manajemen aplikasi Sistem Data Bantuan Hukum (Sidbankum) secara daring dari ruang rapat Kanwil. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Advokasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku anggota Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus) Bantuan Hukum. Dari Kemenkum Kaltim, hadir Tim Pembinaan Hukum yang diketuai oleh Agus Sartono, beserta perwakilan penyuluh hukum Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia yang tergabung dalam Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum.
Rakor dibuka oleh Kepala Bagian Advokasi Hukum BPHN yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan sistem manajemen aplikasi Sidbankum sebagai instrumen utama dalam memastikan penyelenggaraan bantuan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan terintegrasi. Beliau menekankan bahwa Sidbankum tidak hanya menjadi sarana pencatatan data, tetapi juga bagian dari mekanisme pengawasan nasional untuk menjamin transparansi, validitas laporan, serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan dan pembaruan manajemen aplikasi Sidbankum. Materi tersebut mencakup optimalisasi fitur pelaporan, mekanisme pemutakhiran data penerima bantuan hukum, prosedur verifikasi dan validasi oleh Panwasda dan Panwaspus, serta peningkatan keamanan dan kecepatan sistem. Pemateri juga menyoroti pentingnya konsistensi input data oleh seluruh satuan kerja, karena kelengkapan data yang terintegrasi akan memperkuat evaluasi kinerja organisasi bantuan hukum serta mendukung penyusunan kebijakan berbasis data pada tingkat nasional.
Menutup kegiatan tersebut, perwakilan Kemenkum Kaltim yang disampaikan oleh Agus Sartono, menyampaikan komitmen penuh Kanwil dalam mendukung implementasi dan pemanfaatan aplikasi Sidbankum secara optimal. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Kaltim akan terus memastikan ketepatan, ketertiban, dan kelengkapan pelaporan data bantuan hukum, serta mendorong seluruh jajaran untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di wilayah Kalimantan Timur.



