Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Mantapkan Tiga Raperbup Keuangan dan Kepegawaian Kabupaten Kutai Timur

3327ea18 8cea 44c2 9c71 d2b4ed40d573

SAMARINDA – Upaya meningkatkan tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Kutai Timur kembali diperkuat melalui Rapat Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur pada Kamis, 20 November 2025.

Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin oleh Wakil Ketua Tim Kerja Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Edy Suyitno, dan memfokuskan pembahasan pada regulasi strategis yang mengatur sistem akuntansi pemerintah daerah, penataan tunjangan kinerja, serta pelaksanaan perjalanan dinas.

Tiga Raperbup yang diharmonisasikan meliputi:

1. Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.

2. Pencabutan Perbup Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

3. Perubahan Perbup Nomor 44 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.

Proses harmonisasi turut melibatkan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yakni BPKAD, Bagian Barang dan Jasa Setda, serta Bagian Hukum Setda, yang secara aktif memberikan masukan sesuai kewenangan masing-masing.

Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan telaah hukum mendalam, khususnya pada Raperbup Sistem Akuntansi untuk memastikan penyusunan laporan keuangan berjalan terstruktur dan sesuai standar nasional. Sementara pada pengaturan tunjangan kinerja dan perjalanan dinas, analisis difokuskan pada sinkronisasi norma untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran dan memastikan efisiensi penggunaan keuangan daerah.

Dengan diselesaikannya proses harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan segera menetapkan ketiga Raperbup tersebut sebagai landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

98712a39 7d90 467c 97bd 980b7bd71b2c

ade3a0bd 64c8 40ab 8c4d 7b7b374376db

56ee4247 1186 4c3b 926f 73097f222b64

cec9dc1f d90a 4156 881b a9352dbf2686

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Letjend MT. Haryono No. 38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkaltim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkum   twitter kemenkum   instagram kemenkum   linked in kemenkumham   Youtube kemenkum   rss kemenkum
logo besar kuning
  
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum Republik Indonesia


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Letjend M.T. Haryono No.38,  Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu,
    Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, 75124
PikPng.com phone icon png 604605   08115522238
    085216094567
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilkaltim@kemenkum.go.id