Balikpapan - Bertempat di Ruang Rapat 1 Bapedda Litbang Kota Balikpapan, Rabu, (10/09/2025) Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C bersama tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Hukum Kaltim melaksanakan Rapat Harmonisasi Raperda di Pemkot Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung dari unsur BKAD dan Bagian Hukum Kota Balikpapan. Adapun Raperda yang diharmonisasi tersebut yaitu Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Raperwali Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2025.
Kadiv P3H berharap rapat harmonisasi ini dapat menciptakan sebuah regulasi yang berkualitas terkait APBD tahun 2025, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di Kota Balikpapan., Ucapnya.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait Raperda tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim FPPHD Edang Siskalia dalam memaparkan hasil Harmonisasi yang dilaksanakan oleh Tim Perancang Kanwil Hukum Kaltim. (Red.Humas Kemenkum Kaltim)